Setiap orang pasti memiliki rumah baik itu rumah sendiri maupun rumah keluarga. Sayangnya harga rumah semakin melonjak dari waktu ke waktu. Kenaikan harga rumah ini tentu hanya dapat diatasi dengan mengajukan pinjaman KPR pada bank. Saat ini KPR syariah cukup diminati hal ini karena keunggulan tidak adanya bunga pada cicilan perbulan. Lantas apakah anda sudah tahu apa saja persyaratan membeli rumah dengan KPR secara syariah ?
Persyaratan KPR Secara Syariah
1. Batas Umur
Syarat ini merupakan ketentuan standar yang pelu dipenuhi oleh setiap debitur. Bagi konsumen yang ingin mengajukan pinjaman maka hendaknya mereka telah memasuki umur 21 tahun hingga 65 tahun. Yang perlu anda perhatikan adalah batasan paling tua dihitung ketika cicilan KPR anda selesai.
Apabila diluar batasan usia sudah pasti pihak bank pun langsung menolak pengajuan anda. Untuk warga berumur 21 tahun yang mengajukan KPR pun merupakan warga yang telah menikah atau mereka yang telah memiliki pendapatan tetap. Sehingga bukan berarti ketika anda berumur 21 tahun anda bisa bebas mengajukan peminjaman kepada bank.
2. Persyaratan Dokumen
Untuk persyarakatn dokumen ini setidaknya terdiri dari dokumen pribadi, dokumen penghasilan, serta dokumen kepemilikan rumah yang akan dijual atau di beli secara kredit. Beberapa rincian dari dokumen tersebut berupa bukti seorang Warga Negara Indonesia berpenghasilan tetap minimal 2 tahun kredit bebas hutang serta maksimal pembiayaan 80% hingga 90% dari nilai objek.
Seluruh dokumen ini untuk membuktikan bahwa anda memiliki pendapatan yang dapat disisihkan untuk cicilan perbulannya. Apabila anda baru bekerja selama satu tahun maka pengajuan KPR syariah bisa saja ditolak oleh pihak bank. Hal ini karena pengalaman selama satu tahun tidak bisa menjamin pendapatan anda kedepannya.
Untuk itu bawalah slip gaji serta surat keterangan kerja asli yang menunjukkan anda adalah seorang karyawan tetap beserta dengan pengalaman minimal 2 tahun. Untuk pihak wiraswasta membutuhkan pengalaman usaha minimal 3 tahun. Sedangkan bagi seorang profesional membutuhkan pengalaman praktek dengan jangka waktu minimal 2 tahun.
3. Tidak Terdaftar dalam Pembiayaan Bermasalah
Sudah pasti pihak bank tidak akan memberikan pinjaman kepada seseorang yang memiliki permasalahan dalam kartu kreditnya. Permasalahan disini bukan tentang kartunya melainkan catatan peminjaman dari kartu kredit tersebut. Apabila kartu kredit anda masih memiliki sebuah hutang yang belum dilunasi tentu saja pihak bank akan berat hati untuk memberikan pinjaman mereka.
Sesungguhnya persyaratan KPR syariah tidaklah sulit hanya saja anda perlu memenuhi beberapa standartnya. Pastikan bahwa anda tidak memiliki masalah dalam catatan kredit dan apabila anda masih memiliki hutang dengan rasio yang cukup tinggi hendaknya tidak membeli rumah terlebih dahulu. Lunasi semua hutang dengan nominal tinggi yang anda miliki sebelum mengajukan KPR kepada bank yang berbasis syariah.
Baca Juga : Langkah Pengajuan KPR Syariah
4. Pemegang Polis Asuransi Jiwa
Syarat yang terakhir adalah anda perlu memiliki Polis Asuransi Jiwa. Dalam KPR berbasis syariah hal ini perlu diperhatikan dalam pengajuannya. Asuransi ini tentu saja menjadi jaminan untuk keamanan anda dan keluarga meliputi pelunasan cicilan rumah ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu hendaknya mendaftarkan dahulu kepada Polis Asuransi Jiwa.
Saat ini pun ada banyak asuransi yang berbasis syariah sehingga anda pun tidak akan terbebani dengan pengeluaran dalam hal investasi ini. Segala yang berbasis syariah tentu memiliki sistem yang mengikuti kaidah Islam. Baik itu asuransi maupun KPR syariah sehingga sudah dipastikan anda akan terlindung dari yang namanya riba.
Saat ini memang pengajuan KPR secaya syariah cukup diminati oleh masyarakat hal ini karena selain menjauhkan dari riba nyatanya KPR berbasis syariah jauh memiliki kemudahan untuk para debuter. Mulai dari tidak adanya bunga pada cicilan perbulan hingga tidak berlakunya penalti apabila anda ingin melunasi seluruh cicilan di awal.
